Rumah

Mau Beli Rumah KPR, Kenali Dulu Berbagai Biayanya

papan kayu untuk interior rumahRumah merupakan sebuah aset dengan harga yang tinggi. Itulah mengapa banyak orang yang membelinya dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Apakah Anda juga tertarik memanfaatkannya untuk membeli hunian bagi Anda dan keluarga? Jika iya, maka ada baiknya jika mengetahui terlebih dahulu berbagai biaya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR.

Booking Fee

Biaya ini biasanya hanya melibatkan penjual dan pembeli saja, yaitu pembayaran yang dilakukan oleh pembeli sebagai tanda keseriusannya untuk melakukan transaksi atas sebuah rumah. Jumlahnya bisa menyesuaikan kesepakatan bersama.

Biaya Appraisal

Biaya yang dibayarkan pada jasa properti yang memberikan penilaian atas rumah yang akan dibeli. Misalnya, kesesuaian nominal pengajuan pinjaman KPR dengan harga rumah secara nyata. Proses ini dilakukan oleh appraisal yang telah berpengalaman.

Uang Muka

Uang muka berbeda dengan booking fee. Uang muka akan dinilai berdasarkan persentase dari total harga rumah sesuai kebijakan kreditur. Misalnya, 15% dari total harga rumah atau bisa juga lebih. Semakin tinggi uang muka, maka nominal pinjaman pokok akan semakin rendah.

Biaya Notaris

Dalam proses jual beli rumah, akan melibatkan notaris yang mengatur seluruh legalitas dokumen rumah yang akan dilakukan transaksi. Tentunya hal ini juga akan menambah biaya yang perlu dipersiapkan oleh Anda.

Biaya BPHTB

BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yaitu pajak yang harus dibayarkan oleh pembeli atau sering dikenal dengan pajak pembeli. Nominalnya adalah 5% dari harga jual rumah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

Biaya APTHT

Biaya APTHT adalah biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus Akta Pembebanan Hak Tanggungan atau APTHT. Dengan membayarkannya, artinya Anda setuju bahwa properti yang dibeli menjadi jaminan KPR pada kreditur.

Biaya Administrasi

Dalam setiap transaksi pinjaman, tentunya ada biaya administrasi yang harus dibayarkan. Begitu pula untuk KPR. Mengenai jumlahnya, biasanya menyesuaikan kebijakan dari kreditur tempat Anda mengajukan KPR.

Biaya Provisi

Biaya provisi adalah biaya tambahan yang menyatakan persetujuan kreditur untuk memberikan pinjaman pada Anda dalam bentuk KPR. Pada umumnya, nominalnya adalah 1% dari total pinjaman pokok yang disetujui.

Biaya Asuransi

Dalam pengajuan KPR, ada dua jenis asuransi yang perlu Anda bayarkan. Pertama adalah asuransi jiwa yang akan menjamin pembayaran aman meskipun Anda meninggal dunia saat KPR belum lunas. Asuransi kedua yaitu asuransi properti, yang akan melindungi properti dari berbagai risiko.

Itulah berbagai biaya yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan KPR untuk pembelian untuk pada perumahan cluster di Depok maupun daerah lain yang menjadi pilihan Anda. Semoga informasi di atas bermanfaat ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.